Header Website                                   

Written by Super User on . Hits: 107

PEMBERITAHUAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Assalamualaikum Wr. Wb
Dengan ini diberitahukan melalui website resmi Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB sebagai berikut :
1. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara ( SIPP ) Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB, ditemukan perkara yang telah diputus namun
masih terdapat sisa panjar biaya perkara yang belum diambil oleh Penggugat/Pemohon;
2. Sehubungan hal tersebut dengan ini diumumkan pemberitahuan pengembalian sisa panjar biaya perkara melalui website resmi Pengadilan
Agama Batusangkar Kelas IB ini agar Penggugat/Pemohon dengan nomor perkara sebagaimana daftar terlampir, segera mengambil sisa panjar pada
Kasir Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB;
3. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara, apabila dalam jangka waktu 6 (enam)
bulan terhitung sejak tanggal pengumuman ini diberitahukan, Penggugat/Pemohon tidak datang mengambil sisa panjar, maka sisa Panjar tersebut akan kami setorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Demikian diumumkan untuk diketahui dan dimaklumi.

PENGUMUMAN PSP TTE 001

PENGUMUMAN PSP TTE 002