PA BATUSANGKAR SOSIALISASIKAN SECARA INTERNAL
PENGGUNAAN APLIKASI E-NANPRO
Kamis, 22 Juni 2023
Sebelum melakukan launching, Pengadilan Agama Batusangkar terlebih dahulu mensosialisasikan aplikasi E-Nanpro (Elektronik Pelayanan Produk) kepada pejabat dan petugas yang terkait dengan aplikasi tersebut, yaitu Panmud Gugatan dan Panmud Permohonan serta seluruh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Aplikasi tersebut merupakan sarana untuk mengirimkan salinan putusan dan salinan penetapan kepada instansi-instansi yang memerlukan salinan tersebut selain itu seluruh Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) di wilayah hukum Pengadilan Agama Batusangkar dapat melakukan validasi akta cerai yang diajukan kepadanya sebagai persyaratan bagi duda/janda akibat cerai yang akan melangsungkan akad pernikahan kembali. Dengan demikian diharapkan ada efektifitas koordinasi antar instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.