Header Website                                   

Written by Super User on . Hits: 142

PA BATUSANGKAR TANDATANGANI
PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN 4 (EMPAT) INSTANSIFB IMG 1684364818848

 

(12-05-2023) Bersamaan dengan penandatangan MoU dengan Kepala Kementrian Agama Tanah Datar, Ketua Pengadilan Agama Batusangkar juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 4 (empat) instansi, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dekan Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar, dan Kepala Kantor Pos Padang Panjang.
Adapun isi dari PKS tersebut adalah:
Pertama, dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang Paket Smart Papa (Pelayanan Administrasi Kependudukan Tanah Datar Selesaikan Masalah Anti Ribet dan Terpadu bagi Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Batusangkar), substansinya adalah melakukan penyerahan produk Pengadilan Agama berupa akta cerai atau salinan putusan/penetapan yang mengubah dokumen kependudukan seperti salinan putusan/penetapan pembatalan perkawinan, itsbat nikah, asal usul anak, dan lain-lain.
Kedua, dengan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Perlindungan Hukum terhadap Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Miskin serta Pengiriman Salinan Putusan/Penetapan Terintegrasi. Substansinya adalah melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak berhadapan dengan hukum jika dibutuhkan, rekomendasi psikis oleh Psikolog dalam perkara dispensasi kawin, penyediaan juru bahasa isyarat, penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu persyaratan berperkara secara Cuma-Cuma (prodeo), dan sebagai Nara Sumber dalam hal menyosialisasikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Ketiga, dengan Dekan Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar, yang substansinya adalah melaksanakan program E-MARI (E-Court Masuk Nagari), yaitu menghantarkan layanan pembuatan surat gugatan/permohonan dan berperkara secara elektronik ke Kantor Wali Nagari (setingkat di desa).
Keempat, dengan Kepala Kantor Pos Padang Panjang, yang substansinya adalah melakukan kerjasama tentang pengiriman surat tercatat, pengiriman produk pengadilan serta nazagelen alat bukti.
Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag., Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, setelah acara penandatangan MoU dan PKS tersebut menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Batusangkar selalu berupaya menginisiasi dan mewujudkan program-program yang beorientasi pada peningkatan pelayanan prima. Ketua juga berharap bahwa masing-masing pihak yang telah menandatangani nota kesepahaman tersebut mempunyai komitmen yang tinggi dalam melaksanakannya dengan baik dan berkualitas.

#pabatusangkar
#pabatusangkarbangkit
#pabatusangkarmenujuwbk

Add comment


Security code
Refresh