Pembinaan Administrasi Perkara Dan Administrasi Persidangan
Batusangkar | Jum'at, 24 Maret 2023
Pengadilan Agama Batusangkar mengadakan kegiatan pembinaan administrasi perkara dan administrasi persidangan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Batusangkar. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan petugas yang tugas pokok dan fungsinya berkaitan dengan admnistrasi perkara dan administrasi persidangan, yaitu Panitera, Para Panitera Muda (Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, dan Panitera Muda Hukum), Para Panitera Pengganti, Para Jurusita dan Jurusita Pengganti, Para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Petugas Layanan Informasi, E-Court, Layanan Pendaftaran, Layanan Pembayaran Biaya, Penyerahan Produk), Petugas Pos Layanan Hukum, dan Petugas Gugatan Mandiri.
Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag. menyampaikan urgensi keberadaan administrasi perkara dan adminitrasi persidangan. Beliau mengaitkan dengan core bussines (tugas pokok) lembaga peradilan yaitu menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan ke pengadilan, dimana administrasi perkara dan adminitrasi persidangan tersebut sangat berkaitan dengan tugas pokok pengadilan tersebut.
Pada kegiatan tersebut, Ketua membahas satu persatu persoalan administrasi perkara, mulai dari cara memberikan informasi mengenai tatacara mengajukan gugatan dan pembuktian, layanan e-Court, e-Register, e-Keuangan, penyerahan produk pengadilan, minutasi, pengarsipan manual dan digitalisasi berkas perkara aktif dan pasif, dan lain-lain, demikian juga beliau membahas satu persatu persoalan administrasi persidangan, mulai dari urgensi memasukkan dasar-dasar hukum yang baru mengenai PMH, PHS, khususnya perkara dispensasi kawin dan perkara secara elektronik, relaas panggilan, berita acara sidang, dan lain-lain. Beliau menyampaikan juga perihal telah disiapkannya beberapa formulir administrasi perkara dan administrasi persidangan pada aplikasi ABT pada Pengadilan Agama Batusangkar.
@ptapadanggoid
@ditjen.badilag