PANITERA PA BATUSANGKAR LAKSANAKAN RAPAT INTERNAL BAGI JURUSITA DAN JURUSITA PENGGANTI SERTA SOSIALISASI PERMA NO. 7 TAHUN 2022
Panitera PA Batusangkar, Bapak Drs. H. Efizon memimpin rapat internal bagi Jurusita dan Jurusita Pengganti di PA Batusangkar sebagai salah satu agenda rutin di bagian kepaniteraan. Rapat ini berlangsung di Ruang Panitera dan di hadiri oleh seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Batusangkar.
Pada rapat ini juga dilaksanakan sosialisasi terkait PERMA NO. 7 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Kemudian pada rapat ini juga di sosialisasikan PERMA NO. 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik.