Header Website                                   

Written by Super User on . Hits: 171

Kembali, Perkara Cerai Gugat Berakhir Damai Melalui Proses Mediasi
Di Pengadilan Agama Batusangkar
mediasi berhasil nongliasma 19 sept
Alhamdulillah, Kembali, hakim mediator Pengadilan Agama Batusangkar berhasil mendamaikan perkara yang masuk melalui proses mediasi.
Proses mediasi terhadap perkara cerai gugat yang terdaftar dengan nomor perkara 503/Pdt G/2022/PA.Bsk pada Senin, 19 September 2022 oleh hakim mediator Ibu Nongliasma, S. Ag., M.H. yang akhirnya berhasil damai dengan pencabutan perkara.
Ini merupakan keberhasilan mediasi untuk ketigas kalinya di bulan ini. Selamat untuk hakim mediator, dan selamat untuk para pihak yang akhirnya bersatu kembali. Semoga kedepan lebih banyak lagi perselisihan dan sengketa yang berhasil di damai di Pengadilan Agama Batusangkar
 

Add comment


Security code
Refresh