Kembali, Perkara Cerai Gugat Berakhir Damai Melalui Proses Mediasi
Di Pengadilan Agama Batusangkar
Alhamdulillah, Kembali, hakim mediator Pengadilan Agama Batusangkar berhasil mendamaikan perkara yang masuk melalui proses mediasi.
Proses mediasi terhadap perkara cerai gugat yang terdaftar dengan nomor perkara 503/Pdt G/2022/PA.Bsk pada Senin, 19 September 2022 oleh hakim mediator Ibu Nongliasma, S. Ag., M.H. yang akhirnya berhasil damai dengan pencabutan perkara.