Alhamdulillah, Perkara Cerai Gugat Berakhir Damai Melalui Proses Mediasi
Di Pengadilan Agama Batusangkar
Alhamdulillah, perkara perceraian kembali berhasil dengan perdamaian Pengadilan Agama Batusangkar yaitu perkara cerai gugat yang terdaftar dengan nomor perkara 474/Pdt.G/2022/PA.Bsk. Proses mediasi ini dilaksanakan pada Senin, 29 Agustus 2022 oleh hakim mediator Ibu Nurmaisal, S. Ag., M.H.
Pasangan suami istri yang sudah lama menikah ini mengalami perselisihan dan pertenggaran yang membuat mereka bertemu di pengadilan akhirnya sepakat berdamai setelah mendapatkan pencerahan dari hakim mediator.
Selamat untuk hakim mediator, dan selamat untuk para pihak yang akhirnya bersatu kembali. Semoga kedepan lebih banyak lagi perselisihan dan sengketa yang berhasil di damai di Pengadilan Agama Batusangkar
#pabatusangkar
#pabatusangkarbangkit
#pengadilanagamabatusangkar
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa
#mediasiberhasilpabs