Alhamdulillah, Perkara Cerai Gugat Berakhir Damai
Di Pengadilan Agama Batusangkar
Senin, 01 November 2021 kabar gembira sebagai pembuka di bulan November 2021, perkara cerai gugat yang terdaftar dengan nomor perkara 597/Pdt.G/2021/PA Bsk berakhir damai setelah melalui proses mediasi di Pengadilan Agama Batusangkar.
Proses mediasi kali ini dilakukan oleh hakim mediator Ibu Nurmaisal, S.Ag., M.H.
Semoga keputusan untuk kembali berdamai menjadi pilihan
untuk kedua belah pihak dan keluarga mereka kembali hidup rukun dan bahagia.
terbaik