Pemusnahan Blanko Akta Cerai Lama Pengadilan Agama Batusangkar
Batusangkar | Kamis 30 September 2021 Pengadilan Agama Batusangkar telah memusnahkan blangko akta cerai yang sudah lama. Hal ini didasarkan pada surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2643/DjA/HM.00/7/2020 tanggal 21 Juli 2020.
Proses pemusnahan blanko akta cerai ini diikui oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Kasubag Keuangan, dan pegawai Pengadilan Agama Batusangkar.