Perkara Cerai Talak Berakhir Damai di Pengadilan Agama Batusangkar
Alhamdulillah, Selasa, 05 Oktober 2021 mediasi kembali berhasil di Pengadilan Agama Batusangkar. Ini merupakan keberhasilan mediasi kedua untuk hari ini. Perkara cerai talak yang terdaftar dengan nomor perkara 544/Pdt.G/2021/PA.Bsk berhasil didamaikan melalui proses mediasi oleh hakim mediator Ibu Nurmaisal, S. Ag., M.H. Semoga kedepan semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan di Pengadilan Agama Batusangkar.