Alhamdulillah, Perkara Cerai Gugat Kembali Berakhir Damai
Melalui Mediasi di Pengadilan Agama Batusangkar
Alhamdulillah, Selasa, 05 Oktober 2021 mediasi kembali berhasil di Pengadilan Agama Batusangkar. Perkara cerai gugat yang terdaftar dengan nomor perkara 514/Pdt.G/2021/PA.Bsk berhasil didamaikan melalui proses mediasi oleh hakim mediator Ibu Dra. Hj. Tiniwarti., AS., M.A.