Header Website                                   

Written by Super User on . Hits: 26

sosialisasi_eac_dll.jpg

Senin, 09 Maret 2026
PA Batusangkar Gelar Sosialisasi e-Court, e-Litigasi, EAC dan e-Nanpro kepada Instansi Terkait
Batusangkar — Pengadilan Agama Batusangkar menggelar kegiatan sosialisasi mengenai layanan berbasis elektronik yang meliputi e-Court, e-Litigasi, Elektronik Akta Cerai (EAC), dan e-Nanpro kepada sejumlah instansi terkait di Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Batusangkar dan diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) beserta operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) se-Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Pengadilan Agama Batusangkar, yaitu Rahmat Hidayat, S.H. dan Bayu Firmansyah, S.H., yang memaparkan secara langsung mengenai penerapan serta manfaat dari berbagai layanan digital yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme penggunaan e-Court dan e-Litigasi dalam proses berperkara secara elektronik, pemanfaatan Elektronik Akta Cerai (EAC) yang terintegrasi dengan instansi terkait, serta pengenalan sistem e-Nanpro sebagai bentuk inovasi pelayanan administrasi peradilan. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab agar peserta dapat memahami secara lebih mendalam mengenai implementasi layanan digital tersebut.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya Pengadilan Agama Batusangkar dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi guna mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Datar. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh instansi terkait dapat memahami dan mendukung penerapan layanan elektronik peradilan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Add comment


Security code
Refresh