Hakim Dan Pegawai Pengadilan Agama Batusangkar
Menandatangani Pakta Integritas
Selasa, 02 Januari 2024
Sebagaimana biasanya, memulai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh aparatur Pengadilan Agama Batusangkar di tahun berjalan diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas sebagaimana diamanatkan dalam Permen PANRB Nomor 49 Tahun 2011. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Batusangkar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag.
Secara etimologi istilah, Pakta Integritas terdiri dari 2 (dua) kata, yaitu kata "pakta” dan kata “integritas”. Kata “pakta” berarti suatu bentuk perjanjian yang merupakan persetujuan (tertulis atau dengan lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan itu. Sedang kata “integritas” berarti mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan atau kejujuran. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pakta Integritas adalah perjanjian yang merupakan persetujuan yang dibuat oleh dua pihak tentang kesepakatan akan mutu, potensi, dan/atau kemampuan dalam menjaga wibawa atau kejujuran.
Secara garis besar, isi dari Pakta Integritas tersebut adalah mengenai :
1. Ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela.
2. Tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
4. Menghindari pertentangan kepentingan (cinflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
5. Memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan.
6. Menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.
7. Apabila melanggar, maka akan menerima konsekuensi hukum.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Batusangkar dalam sambutannya, beliau berharap agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Batusangkar memahami dan menjiwai makna dari isi Pakta Integritas tersebut untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan pula terjadi peningkatan integritas dan peningkatan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.