(23-08-2023) Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2023 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat. Pembukaan acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Ketua PT Padang, Ketua PTA Padang, Ketua KPU Provonsi Sumatera Barat, dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Keterbukaan Informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia ketentuan tersebut ditindaklanjuti dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan jo. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 631/SEK/SK/VII/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik di Pengadilan.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar hak publik terhadap informasi publik dapat disajikan secara informatif.
#pabatusangkar
#pabatusangkarbangkit
#pabatusangkarmenujuwbk
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa
#mahkamahagungri